PROFIL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR KOTA KENDARI 2009. SKB Kota Kendari sebagai Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan Nasional yang berbentuk Sanggar Kegiatan Belajar.Fungsinya adalah melaksanakan program Pendidikan Non formal.SKB Kota Kendari dalam struktural di bawah Taktis Kepala Dinas Diknas Kota Kendari.Segala kegiatan baik berkaitan dengan Administrasi Sanggar,maupun kegiatan Pendidikan Nonformal sesui Tugas pokok dan fungsi SKB,dipertanggungjawabkan kepada Kepala Dinas Diknas Kota Kendari.SKB Kota Kendari dibentuk berdasarkan Peraturan Walikota Kendari Nomor 1023 Tahun 2005 pada tanggal,29 Desember 2005. Keberadaan SKB Kota Kendari adalah untuk mengemban fungsi melaksanakan berbagai Program Pendidikan Non Formal,Kepemudaan, Keolahragaan dan Pendidikan Anak Usia Dini( PAUD),Keaksaraan Fungsional(KF),Pendidikan Kesetaraan( Program Paket A Setara SD,Paket B setara SMP, dan Paket C Setara SMA ),dan Gender.